Home >> Peluang Usaha >> Perbedaan Dompet Elektronik dengan Uang Elektronik

Perbedaan Dompet Elektronik dengan Uang Elektronik

Sebelum membahas lebih dalam tentang dompet dan uang elektronik, kita pahami dulu antara dompet dan uang. Jika dompet adalah tempat untuk menaruh uang sedangkan uang sendiri sebagai alat transaksi. Tetapi dalam teknologi yang berkembang saat ini antara dompet elektronik dengan uang elektronik agak sulit membedakannya bagi yang awam masalah teknologi.

Dompet Elektronik dengan Uang Elektronik

Dompet elektronik sendiri sebuah layanan yang menyimpan instrumen pembayaran berupa uang elektronik sebagai alat transaksi dengan jumlah tertentu. Sedangkan uang elektronik adalah sebuah bentuk konversi dari uang nyata menjadi uang elektronik sebagai alat tukar atau transaksi dalam pembelian.

Berikut beberapa perbedaan antara dompet elektronik dan uang elektronik :

1.Chip Based dan Server Based

Kartu e-toll yang digunakan untuk membayar penggunaan jalan toll adalah bentuk uang elektronik yang berbasis chip atau chip based. Jadi perwujudan uang elektronik yang bisa kita ketahui adalah berbentuk kartu, seperti E-toll, Mega Cash, Nobu E-Money, JakCard Bank DKI dan Skye Mobile Money, Flazz BCA, E-Money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, Blink BTN.

Sedangkan dompet elektronik adalah sebuah layanan untuk menyimpan uang nyata yang sudah dikonversi menjadi uang elektronik yang berbasis server dan harus terkoneksi online dengan server induk yang menerbitkan dalam pemakaiannya.

2.Jangkauan Penggunaan

Uang elektronik yang berbentuk kartu ini lebih sering digunakan, karena kebutuhannya lebih pada hal-hal yang teknis seperti pembayaran dijalan toll, pembelian tiket transportasi, pembelian di minimarket dan lain-lainnya.

Untuk dompet elektronik jangkauan penggunaannya masih dalam seputar online seperti belanja online, pembelian pulsa, bayar tagihan bulanan, dan membayar BPJS dan masih banyak transaksi online yang bisa dilakukan menggunakan dompet elektronik.

3.Top up Saldo

Cara isi saldo uang elektronik yang paling mudah dilakukan adalah di minimarket seperti alfa dan indo mart, meskipun via mobile banking bisa dilakukan, namun sedikit lebih sulit.

Untuk dompet elektronik pengisian saldo dilakukan melalui ATM, internet banking, mobile banking, minimarket, bahkan transfer antar pengguna karena saling terhubung pada server penerbit.

4.Maksimal Saldo

Bank Indonesia memiliki aturan dalam penetapan batas maksimal topup untuk uang elektronik dan dompet elektronik. Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 isi ulang uang elektronik yang tidak terdaftar atau unregistered sejumlah Rp 2 juta, dan sebelumnya maksimal hanya Rp 1 juta. Sedangkan dompet elektronik batas isi ulang maksimal 10 juta rupiah.

5.Identitas Pengguna

Pembayaran non tunai seperti uang elektronik bisa dibedakan dalan dua kategori, yaitu
Unregistered, identitas pengguna tidak tercatat pada server penerbit dan uang elektronik seperti ini berbentuk kartu atau chip based.
Sedangkan, kategori registered adalah identitas pengguna tercatat pada server penerbit mulai dari nama, nomor hp bahkan ada memberikan syarat foto ktp yang diuploud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *