Mungkin sebagian kita belum mengetahui atau tidak terasa jika sebenarnya tarif dasar listrik (TDL) sudah mengalami kenaikan sejak januari 2013 dan akan naik kembali secara periodik triwulanan.
Dari kenaikan tersebut tentu akan langsung berpengaruh pada kenaikan tagihan pada listrik pascabayar ataupun jumlah kwh yang diterima jika mengguakan listrik prabayar.
Berikut tabel kenaikan tarif dasar Listrik (klik untuk memperbesar)
Kenaikan ini hanya berlaku bagi pelanggan dengan daya 1300 keatas.
Mari kita coba bandingkan perhitungan jumlah kwh yang diterima untuk pengguna listrik prabayar, sebelum kenaikan dan sesudah kenaikan pada bulan januari 2013.
Cara menghitung kita ambil pada tulisan sebelumnya yaitu cara menghitung listrik prabayar.
Misal pelanggan menggunakan daya 1300 VA dan akan membeli token listrik sebesar 50.000 dengan admin bank 1600 dan ppj 3%
RUMUS : { (NOMINAL-Adm bank)-PPJ(NOMINAL-Adm bank) } / biaya per-kwh
Sebelum kenaikan
{(50000-1600)-3%(50000-1600)}/790 = 59.42 kWh
Setelah kenaikan januari 2013
{(50000-1600)-3%(50000-1600)}/833 = 56.36 kWh
Perkiraan kenaikan terakhir pada oktober 2013 (jika tidak ada perubahan)
{(50000-1600)-3%(50000-1600)}/979 = 48.10 kWh
Ternyata cukup besar juga ya ? Demikianlah mengapa jika ada yang bertanya kok jumlah kwh nya berkurang tidak seperti biasanya ?? Hal ini dikarenakan kenaikan tarif dasar listrik untuk pelanggan dengan daya 1300 VA keatas oleh pemerintah.
Jadi sudah saatnya untuk menghemat listrik dan bersiap untuk kenaikan listrik secara periodik. Selamat berhemat, moga manfaat 🙂